"Jadi gini, nanti saat sampai sini akan diproses di Imigrasi, dari Imigrasi akan diserahkan langsung ke Wakapolri, baru diteliti seperti apa. Persoalannya sekarang mereka sudah jual hartanya, jadi barangkali harus kerjasama dengan pemda setempat," ujar Menkum HAM Yasonna Laoly usai mengantar Presiden Jokowi ke Jepang di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (22/3/2015).
Catatan detikcom, 16 WNI itu adalah warga Paciran, Lamongan; Ciamis dan Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini yang harus dipikirkan bersama-sama dengan Pemda dan Polri untuk mencari solusi. Kami dari Kemenkum HAM, Imigrasi, kita proses, kita data supaya ke depannya nanti kalau misalnya nanti mau apa," jelasnya.
Setibanya di Indonesia nanti, Yasonna belum tahu para WNI itu nantinya akan ditampung di mana. Kemungkinan mereka akan ditampung di Dinas Sosial.
"Saya bicara dengan Kapolri, itu harus kerjasama dengan pemda, kalau anak-anak Dinas Sosial, karena mereka kan sudah menjual hartanya. Kecuali ada orang tua atau kerabat, bisa diserahkan ke mereka. Kalau kerabatnya tak menerima, itu baru persoalan," ungkapnya.
Terkait perppu soal pencabutan kewarganegaraan bagi WNI yang terlibat ISIS, hal itu masih dikaji. "Masih dalam tahap pembahasan dengan Menko Polhukam soal pencabutan paspor. Ada UU yang lebih tinggi kan, kita tak menganut sistem stateless, sementara kita selesaikan dulu masalah-masalahnya," tutupnya.
(mpr/nrl)











































