Terang saja, empat oknum tersebut adalah brigadir yang bertugas di satuan Lalulintas Polsek Tembalang Kota Semarang dan salah satunya adalah anggota Sabhara. Razia itu dilakukan hari Sabtu (21/3) kemarin lengkap dengan seragam dinas.
"Iya, hari Sabtu kemarin, mereka memakai seragam," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono kepada detikcom, Minggu (22/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ketahuan polisi yang kena tilang. Sudah dibawa ke sini (Polrestabes Semarang)," ujarnya.
Menurut Djihartono empat oknum tersebut sudah melakukan perbuatan ilegal dimana mereka melakukan razia jauh dari wilayah hukumnya. Dengan tegas pihaknya memberikan sanksi administrasi dengan memutasi mereka sebagai staf.
"Sudah diperiksa, itu ilegal. Sanksi administrasi duluan, baru sidang disiplin. Tindakan pertama mutasi!" tegas Djihartono.
(alg/nrl)










































