Petugas gabungan Densus 88 antiteror menggeledah rumah seseorang yang diduga terkait ISIS di Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada Minggu (22/3/2015) pagi. Densus menahan MF dan seorang rekannya, karena diduga memberangkatkan 16 WNI yang kini hendak dideportasi ke Indonesia.
Pantauan detikcom, Densus 88 menggeledah rumah Muhammad Fachri (MF) di rumahnya sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB pada Minggu ini. Saat digeledah, Densus menyita barang-barang seperti sejumlah buku panduan agama yang mengandung ajaran jihad teror, 4 laptop serta beberapa cakram padat (CD).
Saat penggeledahan, Densus 88 sudah menahan MF bersama rekan yang belum dirilis namanya. Di rumah itu, MF diketahui tinggal bersama istri dan 3 orang anaknya selama dua tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Ketua RT setempat, Jumadi, mengatakan sehari-hari MF memang terlihat rajin salat di lingkungan warga. Namun demikian, MF tertutup kepada warga sekitar.
(nwk/nrl)











































