"Kan gini, kita tadi semua berharap ini menjadi Perda, dan pernyataan Pak Pras (Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi-red) menyatakan mau perda, masih inget nggak? Dan sebenarnya dalam persyaratan 13 anggota Badan Anggaran ini ditambah 1 fraksi dan ketua tanda tangan saja ini sudah jadi perda. Karena ini bukan keputusan politik tapi ini adalah keputusan administrasi. Tidak ada lagi paripurna, baru akan dilaporkan di paripurna berikutnya, makanya tentu kami tidak siap," ujar Ahok.
Hal itu disampaikan Ahok usai melakukan rapat dengan jajaran Pemprov DKI di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Minggu (22/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terus seolah-olah juga bilangnya Pak Mendagri kasih waktu, karena Sabtu-Minggu libur, diperpanjanglah sampai tanggal 23 Maret. Berarti kita berharap masih ada kesempatan untuk minta DPRD sadar supaya menjadi perda," imbuh Ahok.
Pihak Pemprov DKI, imbuhnya, tidak ada masalah bila perda APBD DKI 2015 tidak jadi dikeluarkan. Tapi dia menyayangkan DPRD yang dipilih dan digaji rakyat jadi tak berfungsi.
"Buat kami sih nggak ada masalah, masa DPRD hilang, digaji, dipilih rakyat, masa sih DPRD nggak ada fungsi?" gugat Ahok.
Pasca APBD 2015 ditolak DPRD pada Jumat malam, Pemprov DKI melakukan lobi agar Perda tetap dikeluarkan. Namun, upaya lobi ini tak disambut pihak DPRD.
"Jadi kita inginnya perda. Kita Sabtu, telepon-telepon lobi pun nggak mau. Ya akhirnya kami putuskan ya sudah siapkan ke arah pergub. Tapi sampai hari ini pun apa kami tanda tangan? Belum. Kami cuma siapkan, siapa tahu hari ini sorenya sampe malem sampe besok pagi tahu-tahunya pak Pras semua mau membuat perda, ya kita akan masukkan perda," papar Ahok.
Ada komunikasi dengan DPRD sampai Minggu malam? "Nggak diangkat teleponnya, dari Jumat saya teleponin terus," jawab Ahok.
Jadi masih tetap menunggu DPRD? "Ya kan kita berikhtiar boleh dong. Kalau mereka jadi insaf," jawab Ahok enteng.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi tak menghadiri rangkaian rapat final DPRD yang akhirnya memutuskan menolak membahas APBD DKI 2015. Perda APBD 2015 pun tak jadi terbit. Namun Prasetyo akan memeriksa keputusan DPRD sebelum diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.
Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek menyatakan akan menunggu keputusan Pimpinan DPRD DKI itu hingga Senin (23/3) nanti. Namun Prasetyo tak menegaskan sikapnya apakah menyetujui keputusan rapat DPRD DKI yang tak dihadiri Pras itu atau tidakโ.
Prasetyo mengaku tak bisa hadir dalam rapat karena sedang mengecek kesehatan ke dokter. Dia tak menjelaskan lebih rinci mengenai problem kesehatan apa yang sedang dia periksakan ke dokter sehingga dia meninggalkan rapat.
Prasetyo adalah politisi PDIP. Dia dikenal mendukung Peraturan Daerah APBD 2015. Namun demikian, keputusan DPRD Jumat malam lalu memutuskan tak membahas APBD 2015 dan konsekuensinya, Gubernur DKI Basuki T Purnama didorong menerbitkan Peraturan Gubernur untuk menggunakan pagu APBD 2014 yang lebih kecil dibanding RAPBD 2015.
(nwk/nrl)











































