"Political will harusnya ada," kata Tjahjo kepada detikcom, Sabtu (21/3/2015).
Namun nasi sebentar lagi tampaknya akan benar-benar menjadi bubur, alias APBD 2015 tak akan bisa digunakan lantaran DPRD DKI tak mau membahasnya. Sebagai Mendagri, Tjahjo hanya bisa pasrah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Semula, Tjahjo berharap agar hasil evaluasi kementeriannya terhadap APBD 2015 bisa dibahas serius oleh pihak legislatif dan eksekutif. Namun bila hasilnya benar-benar DPRD menolak membahas itu, rencana Jakarta untuk menggunakan APBD 2015 gagal.
"Tadinya saya berharap ada sisa waktu tujuh hari, harusnya dimanfaatkan secara serius pembahasanan Gubernur dan DPRD DKI. Apapun mereka berdua mempertanggungjawabkan kepada daerah dan masyarakat DKI," kata Tjahjo.
(dnu/gah)











































