"Terpulang kepada aturan Undang-undangnya, dan terpulang kepada Pimpinan Dewan lah," kata Ketua Fraksi Partai NasDem Bestari Barus saat dihubungi, Jumat (20/3/2015).
Hasil rapat Badan Anggaran dan rapat pimpinan gabungan DPRD akhirnya mendorong Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menerbitkan Peraturan Gubernur penggunaan APBD tahun sebelumnya. Kini, tinggal Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi yang juga tak ikut rapat yang ditunggu keputusannya, apakah menyetujui keputusan DPRD itu atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nasdem cuma fraksi kecil. Kita punya sikap sudah jelas (dukung Perda APBD 2015). Silakan saja ditanya ke fraksi yang besar-besar itu," tutur Bestari.
(dnu/jor)











































