Melawan, Sutan Bhatoegana Dipindahkan dari Rutan Salemba ke KPK

Melawan, Sutan Bhatoegana Dipindahkan dari Rutan Salemba ke KPK

- detikNews
Jumat, 20 Mar 2015 21:56 WIB
Melawan, Sutan Bhatoegana Dipindahkan dari Rutan Salemba ke KPK
Jakarta - Sutan Bhatoegana dipindahkan dari Rutan Salemba ke Rutan KPK setelah perkaranya dilimpahkan ke tahap penuntutan. Sutan sempat melawan tapi akhirnya tetap diboyong oleh jaksa KPK.

"Dipindahkan sekitar pukul 20.00 WIB ke Rutan KPK," ucap Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Jumat (20/3/2015).

Sedianya Sutan diperiksa tadi pagi tapi menolak sehingga penyidik dan jaksa penuntut umum menyambanginya ke Rutan Salemba. β€ŽBaik Sutan maupun kuasa hukumnya menolak menandatangani berita acara pelimpahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagi kami, harus menunggu selesainya praperadilan minggu depan. Padahal masa tahanan bang Sutan itu berakhir 2 April. Kalau praperadilan berjalan seminggu ini 23 Maret itu kan sudah terjadwal di PN Jaksel," kata kuasa hukum Sutan, Rahmat Harahap.

Rahmat mengaku satu tim dengan Razman Arif Nasution. Namun pada Rabu (18/3), Razman ditangkap oleh jaksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus penganiayaan. Razman dijebloskan penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya selama 3 bulan.

Sutan sendiri memang telah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang praperadilan Sutan telah ditetapkan pada tanggal 23 Maret 2015. Saat mengajukan praperadilan, Sutan diwakili kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution.



(dha/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads