Digugat Karena Jalan Rusak, Ini Tanggapan Walikota Bekasi

Digugat Karena Jalan Rusak, Ini Tanggapan Walikota Bekasi

- detikNews
Jumat, 20 Mar 2015 20:38 WIB
Bekasi - Pemprov Jawa Barat dan Pemkot Bekasi digugat oleh warganya akibat jalan rusak di Narogong yang memakan korban jiwa. Lalu bagaimana tangapanan Walikota Bekasi Rahmat Efendi?

"Khusus jalan Narogong itu sebenarnya kewenangan gubernur, kita sudah berkirim surat sebanyak 3 kali tetapi belum direspon," ujar Rahmat Efendi disela-sela waktu kerjanya, Kamis (19/3/2015).

Efendi menjelaskan berdasarkan kewenangan, jalan yang rusak itu merupakan tanggung jawab Pemprov Jawa Barat. Rusaknya jalan tersebut mencapai 20 km, terhitung dari kawasan Rawa Lembu hingga Cilengsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang jelas kalau sampai nanti tidak juga dikerjakan akan kita ambil alih. Setidaknya April ini kita tunggu, kalau tidak akan kita kerjakan sendiri," tuturnya.

Gugatan itu dilayangkan Warga Bekasi, setelah salah satu keluarganya tewas akibat kecelakaan sepeda motor di jalan tersebut.

(edo/jor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini