"Itu enggak seperti itu, semua diberlakukan sama. Semua sama," terang Sjahrizal di Gedung Kemenkum HAM di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (20/3/2015).
Sjahrizal menuturkan, semua proses yang ditempuh dalam membuat autogate dan paspor sama dengan warga negara lain. Tidak ada perbedaan diberikan kepada nama-nama yang diduga terorisme.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah penolakan paspor terkait ISIS?
"Kita hanya meningkatkan kewaspadaan terkait masalah teroris dan ISIS dan itu hal umum dan biasa," jawab Sjahrizal.
(spt/rjo)











































