Soalnya, bila DPRD DKI menyetujui penerbitan Peraturan Daerah tentang APBD 2015, maka itu sama saja mereka mengakui keabsahan draf APBD yang diserahkan Ahok ke Kementerian Dalam Negeri. Padahal draf APBD itulah yang Tim Angket DPRD tengarai sebagai draf APBD yang bukan hasil pembahasan dengan dewan.
Namun bila DPRD menolak penerbitan Perda, maka Ahok harus menerbitkan Pergub untuk memakai APBD tahun lalu, 2014. Bila Pergub penggunaan APBD 2014 diterbitkan, maka tim angket masih punya alasan menengarai bahwa APBD 2015 yang diserahkan Ahok adalah APBD palsu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan soal angket," tepis Maman di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2015).
Meski membantah keberlangsungan hak angket menjadi pertimbangan sikap untuk mendukung penggunaan APBD 2014, namun Maman menyatakan DPRD DKI tak mau ikut kena masalah bila APBD 2015 digunakan DKI. Karena, itu tadi, APBD 2015 ditengarai DPRD sebagai APBD palsu.
"Kalau kita ikut mendukung Perda, maka bisa-bisa kita ikut bertanggung-jawab terhadap penggunaan APBD 2015, padahal APBD itu bukan hasil pembahasan dengan DPRD. Bagaimana mungkin saya ikut bertanggung jawab atas sesuatu yang tidak kita lakukan? Kan kita nggak ikut-ikut," kata Maman.
Fraksi Partai Hanura juga mengisyaratkan menjadi pro-penggunaan APBD DKI 2014. Ketua Fraksi Hanura Muhammad Ongen Sangaji menyatakan menyerahkan sepenuhnya keputusan APBD ini kepada Ahok. Sementara kerja Tim Angket DPRD untuk menyelidiki APBD 2015 tetap berjalan.
"Angket tetap jalan," kata Ongen yang juga Ketua Tim Angket DPRD ini ketika dikonfirmasi terpisah Gedung DPRD.
Praktis, selain 3,5 fraksi yang mendukung penggunaan APBD 2014, sebanyak 4,5 sisanya menyatakan mendukung APBD 2015 alias pro-Perda. Sementara satu fraksi, yakni PKS, menyatakan bersikap moderat. Berikut adalah peta sikap Fraksi-fraksi DPRD DKI terkait APBD DKI:
Pro-Perda (dukung APBD 2015):
1. PDIP
2. Partai NasDem
3. Partai Golkar
4. PKB
5. Sebagian Partai Demokrat-PAN (Ketua Fraksi yang notabene dari Demokrat)
Pro-Pergub (dukung penggunaan kembali APBD 2014):
1. Partai Gerindra
2. PPP
3. Partai Hanura
4. Sebagian Partai Demokrat-PAN (Sekretaris Fraksi yang notabene dari PAN)
Moderat:
1. PKS
(dnu/jor)











































