Penentuan Nasib APBD 2015, Ahok: Sekarang Tergantung Pak Ketua DPRD

Penentuan Nasib APBD 2015, Ahok: Sekarang Tergantung Pak Ketua DPRD

- detikNews
Jumat, 20 Mar 2015 19:04 WIB
Penentuan Nasib APBD 2015, Ahok: Sekarang Tergantung Pak Ketua DPRD
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah mendengar belum tercapainya kesepakatan antar fraksi dewan terkait nasib APBD 2015. Menurutnya, untuk menghasilkan Perda tidak membutuhkan persetujuan secara politis Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

"Kalau secara UU ya ini kan bukan proses politik lagi, ini adalah proses administrasi di Banggar. Banggar pun baru bisa dihitung kalau (memenuhi kuorum) 50 persen," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2015).

"Sebenarnya 13 orang hadir, Pak Ketua (Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi) tanda tangan ditambah 1 fraksi itu sesuai (ketentuan) isi undang-undang. Jadi 13 orang tambah ketua tanda tangan dengan 1 fraksi setuju saja, sudah ini jadi Perda," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok mengatakan, saat ini pihaknya menyerahkan penuh hasil kesepakatan dewan kepada Prasetyo. Meski diakuinya sempat berkomunikasi, namun belum ada sikap resmi yang ditunjukkan politisi PDIP tersebut.

"Jadi sekarang tergantung Pak Ketua. Pak Pras sih oke saja. Saya nggak tahu nih telpon dia belum (angkat)," sambung dia.

Menurut Ahok, proses penentuan nasib diterbitkannya Perda atau Pergub sebagai landasan APBD DKI berada di tangan legislatif saat ini. Namun dia menegaskan, masalah administrasi seperti ini jangan dicampuri urusannya dengan politik.

"UU mengatur (jika) sudah jadi Perda baruβ€Ž dilaporkan di Paripurna berikutnya. Jadi proses Perda ini tidak ada persetujuan politik sebetulnya. Ini hanya ada persetujuan administrasi," kata Ahok.

"Tapi kayaknya mereka mau bawa ke politik (melalui) Paripurna. Mana ada UU mengatur? Paripurna kan sudah selesai kemarin. Nanti baru dilaporin ke Paripurna berikutnya," pungkas mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

(aws/jor)


Berita Terkait