"Ya tentu saja lanjut. Saya secara pribadi berkehendak untuk menegakkan kebenaran di atas keberanan. KPK yang dipercaya rakyat ternyata bisa disalahgunakan oleh oknum-oknum untuk kepentingan pribadinya. Saya masih berkeyakinan atas hal tersebut," kata Hasto di sela Konferda PDIP Papua yang digelar di Swiss Belt Hotel, Merauke, Papua, Jumat (20/3/2015).
Plt Pimpinan KPK dan Pimpinan Polri saat ini sepakat untuk menunda proses atau cooling down kasus Samad. Namun menurut Hasto, dalam penegakan hukum tidak dikenal istilah cooling down.
"Yang dikenal itu penegakan hukum yang berkeadilan tanpa intervensi politik. Tidak ada satu pihak pun yang bisa menghentikan proses penyidikan, biarlah hukum berjalan tanpa intervensi," ujar Hasto.
Hasto berharap proses hukum terus berjalan sehingga pengadilan dapat membuktikan fakta-fakta. Menurutnya, lembaga pengadilan, KPK, Kepolisian dan Kejaksaan harus dihormati dalam tugasnya memproses hukum.
"Seharusnya instruksinya bukan cooling down tapi semua aparat penegak hukum memastikan menjunjung tinggi keadilan itu.
Boleh saja cooling down, tapi untuk mengurangi pernyataan yang kontroversial ke publik. Tidak dipolitisasi. Jangan dimaknai dengan penghentian penyelidikan," pungkasnya.
(idh/fjr)











































