Kemenkum HAM Akan Bantu Proses PK Terkait Kasus Pembunuhan di Nias

Kemenkum HAM Akan Bantu Proses PK Terkait Kasus Pembunuhan di Nias

- detikNews
Jumat, 20 Mar 2015 16:42 WIB
Jakarta - Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) mengungkapkan adanya kasus rekayasa pembunuhan di Nias, Sumatera Utara. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menuturkan akan membantu Peninjauan Kembali (PK) dua terpidana mati.

"Saya mendengar kapolri sudah mengirimkan tim ke sana untuk memeriksa proses penyidikan ke Polres Nias dan saya percaya Kejagung yang sudah mengirimkan tim melihat juga berapa kali ada keanehan. KY juga sudah bekerja," ujar Laoly setelah acara pelantikan eselon satu Kemenkum HAM di Gedung Graha Pengayoman, Kamis (20/3/2015).

Laoly juga mengatakan, pihaknya juga akan memberikan bantuan dalam proses hukum selanjutnya. Dirinya juga mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak Kontras.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bersangkutan akan kita bantu PK. Nanti Dirjen HAM baru akan saya tugaskan untuk mempersiapkan langkah-langkah untuk bisa membantu," ujar Laoly.

Untuk masalah akta baptis yang dipalsukan, Laoly mengaku sudah mengirimkan staff khusus untuk mengecek hal tersebut. "Saya juga sudah menunjuk staff khusus untuk menemui keluarga untuk meminta akta baptis asli," tutupnya.


(spt/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads