"Memang Pak Kaba (Kabarekrim Komjen Budi Waseso) fokus dan serius untuk hal-hal yang begini (kasus korupsi-red), karena kasus ini menjadi atensi pimpinan. Ini kan melibatkan orang banyak, libatkan elit-elit di Pemprov DKI dan juga di tingkat legislatif, DPRD DKI," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto, Jumat (20/3/2015).
Rikwanto memastikan, Bareskrim Polri serius dalam menangani perkara korupsi UPS ini. Ia juga menegaskan, bahwa pihaknya akan segera menuntaskan perkara tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Rikwanto menjelaskan alasan penyidikan kasus UPS yang diambil alih oleh Bareskrim Polri dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ini. Hal ini, kata dia, untuk menjaga keharmonisan antar-instansi saja.
"Itu gini, pada titik tertentu kan nanti pemeriksaan itu nanti masuk ke legislatif dan eksekutif di tingkat DPRD DKI, nanti itu riskan dengan kemuspidaan. Jadi nanti untuk tingkat yang akan dilanjutkan ke arah situ, Bareskrim yang menindaklanjutinya," paparnya.
Kendati kasus tersebut sudah diambil alih Polri, namun tidak menutup kemungkinan penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga akan dilibatkan dalam penyidikan untuk membantu Bareskrim Polri. Polri, kata dia, juga akan menerima masukan dari penyidik Polda Metro Jaya yang selama ini sudah menyidik perkara tersebut, termasuk dua orang yang menjadi calon kuat tersangka.
"Iya itu masukan-masukan Polda Metro, tentu itu sangat diperhatikan," ungkapnya.
Saat ditanya soal penetapan tersangka dua orang tersebut, Rikwanto menyatakan hal itu akan digelar perkara lebih dahulu oleh penyidik Bareskrim Polri. Namun, kata dia, pihaknya tidak akan gegabah dalam menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Nanti kan di Mabes di gelar lagi nanti. Jadi penetapan tersangka juga harus serius betul, pasti betul, yakin betul dia bisa diteruskan ke kejaksaan. Jadi harus hati-hati betul di sini, jangan sampai nanti sudah kita tetapkan tersangka tetapi lepas nanti di kejaksaan," paparnya.
(mei/ndr)











































