Mabes Polri: Kasus UPS Jadi Atensi Pimpinan

Mabes Polri: Kasus UPS Jadi Atensi Pimpinan

- detikNews
Jumat, 20 Mar 2015 16:35 WIB
Mabes Polri: Kasus UPS Jadi Atensi Pimpinan
UPS
Jakarta - Pihak Mabes Polri menegaskan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan uninterruptible power supply (UPS) yang diambil alih Bareskrim Polri akan ditangani dengan cepat dan fokus. Polri menjamin anggota DPRD DKI yang terlibat dalam perkara tersebut akan segera dipanggil penyidik Bareskrim Polri.

"Memang Pak Kaba (Kabarekrim Komjen Budi Waseso) fokus dan serius untuk hal-hal yang begini (kasus korupsi-red), karena kasus ini menjadi atensi pimpinan. Ini kan melibatkan orang banyak, libatkan elit-elit di Pemprov‎ DKI dan juga di tingkat legislatif, DPRD DKI," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto, Jumat (20/3/2015).

Rikwanto memastikan, Bareskrim Polri serius dalam menangani perkara korupsi UPS ini. Ia juga menegaskan, bahwa pihaknya akan segera menuntaskan perkara tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada akhirnya nanti, semua pihak yang terlibat dalam pengadaan tersebut akan kita panggil, termasuk DPRD DKI. Nanti kan siapa yang kena jalur daripada anggaran-anggaran ilegal itu ya bisa jadi jadi tersangka yang menyusul. Semua pihak yang terlibat tentu berpotensi jadi tersangka," tegasnya.

Sementara itu, Rikwanto menjelaskan alasan penyidikan kasus UPS yang diambil alih oleh Bareskrim Polri dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ini. Hal ini, kata dia, untuk menjaga keharmonisan antar-instansi saja.

"Itu gini, pada titik tertentu kan nanti pemeriksaan itu nanti masuk ke legislatif dan eksekutif di tingkat DPRD DKI, nanti itu riskan dengan kemuspidaan. Jadi nanti untuk tingkat yang akan dilanjutkan ke arah situ, Bareskrim yang menindaklanjutinya," paparnya.

Kendati kasus tersebut sudah diambil alih Polri, namun tidak menutup kemungkinan penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga akan dilibatkan dalam penyidikan untuk membantu Bareskrim Polri.‎ Polri, kata dia, juga akan menerima masukan dari penyidik Polda Metro Jaya yang selama ini sudah menyidik perkara tersebut, termasuk dua orang yang menjadi calon kuat tersangka.

"Iya itu masukan-masukan Polda Metro, tentu itu sangat diperhatikan," ungkapnya.

Saat ditanya soal penetapan tersangka dua orang tersebut, Rikwanto menyatakan hal itu akan digelar perkara lebih dahulu oleh penyidik Bareskrim Polri. Namun, kata dia, pihaknya tidak akan gegabah dalam menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Nanti kan di Mabes di gelar lagi nanti. Jadi penetapan tersangka juga harus serius betul, pasti betul, yakin betul dia bisa diteruskan ke kejaksaan. Jadi harus hati-hati betul di sini, jangan sampai nanti sudah kita tetapkan tersangka tetapi lepas nanti di kejaksaan," paparnya.


(mei/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads