Denny Indrayana: PP 99 Soal Remisi Koruptor Tak Bertentangan dengan UU

Denny Indrayana: PP 99 Soal Remisi Koruptor Tak Bertentangan dengan UU

- detikNews
Jumat, 20 Mar 2015 16:28 WIB
Denny Indrayana: PP 99 Soal Remisi Koruptor Tak Bertentangan dengan UU
Jakarta - Mantan Wamenkum HAM Denny Indrayana memberi pendapat soal PP 99 tahun 2012 soal remisi koruptor. Denny menjelaskan, remisi soal PP itu sudah pernah diuji di Mahkamah Agung (MA). Hasilnya, PP itu tak bertentangan dengan UU.

"PP 99 tahun 2012 sudah pernah diuji di MA oleh beberapa narapidana korupsi. Putusannya tidak bertentangan dengan UU Permasyarakatan dan HAM," jelas Denny dalam keterangannya di sela-sela aksi UI Bergerak, Jumat (20/3/2015).

"Yang punya kebijakan yang sebagaimana telah disampaikan oleh Pak Yasonna sedang didiskusikan dengan KPK. Sudah itu saja," terang dia.

Denny pun memilih tak merespons saat ditanya bila PP itu dicabut akan menimbulkan obral remisi.

"Saya tidak etis lah mengomentari itu," tegas Denny.

(ear/ndr)


Berita Terkait