"Sampai saat ini belum ada (SK). Ada kekurangan data, kami minta dikirimkan," kata Yasonna saat ditemui di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/3/2015).
Yasonna tak menjelaskan kekurangan data yang dimaksud. Namun dia meminta data itu dikirimkan hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kubu Agung mendaftarkan kepengurusannya ke Kemenkum HAM pada Selasa (17/3) lalu. Setelah pendaftaran itu, Menkum punya waktu 7 hari kerja untuk menerbitkan SK kepengurusan. Yorrys yakin SK itu keluar hari ini.
"Ya, pasti lah. Sudah ada komunikasi terus (dengan Kemenkum HAM) karena kita mempersiapkan dari kedua belah pihak. Kita harus mengakomodir, tapi dalam minggu ini SK kita dikeluarkan. Insya Allah, hari ini pasti keluar," kata Yorrys saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (20/3/2015).
(trq/van)











































