Pencalonan Kapolri dan Perppu Pimpinan KPK Jadi Agenda Utama Sidang III DPR

Pencalonan Kapolri dan Perppu Pimpinan KPK Jadi Agenda Utama Sidang III DPR

- detikNews
Jumat, 20 Mar 2015 14:44 WIB
Pencalonan Kapolri dan Perppu Pimpinan KPK Jadi Agenda Utama Sidang III DPR
Jakarta - Pasca reses, DPR akan menggelar paripurna pembukaan sidang ketiga tahun 2014-2015 pada Senin (23/3). Dua agenda penting yang dibacakan dalam paripurna nanti adalah surat Presiden Jokowi terkait calon kapolri serta Perppu Plt Pimpinan KPK.

"Pembicaraan surat yang masuk nanti setelah surat akan diproses sesuai undang-undang. Di antaranya surat dari Pak Jokowi soal pencalanon Badrodin Haiti menjadi Kapolri. Ada surat lain juga Perppu pengangkatan Plt pimpinan KPK," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/3/2015).

Agus tidak menampik kalau Perppu Plt Pimpinan KPK bisa menjadi agenda utama dalam pembahasan masa sidang ketiga. Begitupun juga dengan soal pencalonan Badrodin sebagai calon kapolri. Namun, pembahasan ini akan dibahas dalam Komisi III DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini memang jadi agenda utama. Perppu dibahas secepatnya. Karena Perppu masa berlakunya hanya sekali masa sidang. Hanya sebulan lebih sedikit masa sidang berikutnya maka akan dibahas di Komisi III," tuturnya.

Bagaimana dengan rencana pengguliran hak angket terhadap Menkum Yasonna Laoly?

"Hak angket tentunya sampai hari ini belum masuk. Bisa saja besok langsung masuk. Kalau toh memang ada hak angket yang sudah ditandatangani lebih dari 20 orang akan diproses di rapat paripurna sesuai undang-undang, masuk bamus, dan diagendakan ke paripurna," sebutnya.

Meski demikian, terealisasinya hak angket ini juga tergantung dari suara mayoritas anggota dewan yang setuju.

"Berikutnya apakah disetujui dari anggota dewan seluruhnya? Bisa saja disetujui atau ditolak, kalau ada voting ya voting," tuturnya.

(hat/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads