"Saya bukan pendendam ya, saya hanya melakukan penegakan hukum," kata mantan Kapolda Gorontalo 2012 lalu, Jumat (20/3/2015).
Dia menilai, kasus dugaan pencemaran nama baik itu berjalan mudah. Namun, nyatanya berkas tersebut baru saja dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Kapus Paminal ini juga menilai Rusli tidak tulus meminta maaf kepada dirinya.
"Dia kan tidak tulus minta maaf kepada saya, kok ini malah membawa masyarakat, stafnya, ini bukan urusan masyarakat," ujar dia.
Memang, dalam tayangan berita tampak Rusli didampingi beberapa staf-nya saat menyampaikan permohonan maaf.
Terkait permintaan maaf melalui media, Buwas membantah bila langkah Rusli itu atas permintaan dirinya. "Oh enggak, enggak. Itu inisiatif beliau," ujar jenderal yang pernah menangkap Briptu Norman dan Susno Duadji ini.
Buwas sendiri mengaku sudah bertemu dengan Rusli, Kamis kemarin, di Istana Negara. Rusli pun menyampaikan maafnya kepada dirinya. Namun, dia menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan.
"Pembelajaran untuk penegakan hukum. Setiap orang, pejabat apalagi harus bertanggung jawab," kata dia.
(ahy/ndr)











































