Tetap Bawa Kasus ke Pengadilan, Komjen Buwas Bantah Dendam pada Gubernur Gorontalo

Tetap Bawa Kasus ke Pengadilan, Komjen Buwas Bantah Dendam pada Gubernur Gorontalo

- detikNews
Jumat, 20 Mar 2015 14:22 WIB
Tetap Bawa Kasus ke Pengadilan, Komjen Buwas Bantah Dendam pada Gubernur Gorontalo
Jakarta - Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso (Buwas) menampik bahwa kasus terkait Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dengan dirinya terdapat unsur dendam. Meski jenderal bintang tiga ini mengakui dampak perbuatan gubernur adalah pemutasian dirinya

"Saya bukan pendendam ya, saya hanya melakukan penegakan hukum," kata mantan Kapolda Gorontalo 2012 lalu, Jumat (20/3/2015).

Dia menilai, kasus dugaan pencemaran nama baik itu berjalan mudah. Namun, nyatanya berkas tersebut baru saja dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Baru sekarang P21, padahal sudah dari 2012," ujar Buwas. Dia tidak merinci sejak kapan berkas laporannya dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

Mantan Kapus Paminal ini juga menilai Rusli tidak tulus meminta maaf kepada dirinya.

"Dia kan tidak tulus minta maaf kepada saya, kok ini malah membawa masyarakat, stafnya, ini bukan urusan masyarakat," ujar dia.

Memang, dalam tayangan berita tampak Rusli didampingi beberapa staf-nya saat menyampaikan permohonan maaf.

Terkait permintaan maaf melalui media, Buwas membantah bila langkah Rusli itu atas permintaan dirinya. "Oh enggak, enggak. Itu inisiatif beliau," ujar jenderal yang pernah menangkap Briptu Norman dan Susno Duadji ini.

Buwas sendiri mengaku sudah bertemu dengan Rusli, Kamis kemarin, di Istana Negara. Rusli pun menyampaikan maafnya kepada dirinya. Namun, dia menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan.

"Pembelajaran untuk penegakan hukum. Setiap orang, pejabat apalagi harus bertanggung jawab," kata dia.


(ahy/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads