Aksi bocah ingusan tersebut terjadi 2 kali di rumah yang sama. Yakni pada Selasa dan Rabu pekan ini. Pada kesempatan pertama, mereka sukses dengan masuk lewat ventilasi. Yang kedua, mereka tepergok si pemilik rumah.
Dari 3 anak, hanya satu yang tertangkap. Berdasarkan pengakuan pelaku yang tertangkap, 2 temannya ikut diciduk. Kemudian pelaku diserahkan ke polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada polisi, pelaku mengaku menjual puluhan akik yang diambilnya. Harganya bervariasi, antara Rp 20 ribu - Rp 30 ribu. "Sebagian sudah dijual," kata Darmawan.
Di Kolaka Utara, kata Darmawan, batu akik juga booming seperti daerah lainnya. Tentu sangat disayangkan bahwa anak di bawah umur nekat mencuri hanya untuk mendapatkan batu alam tersebut.
(try/nrl)










































