"Fraksi Demokrat-PAN di DPRD mendukung Perda tentang APBD 2015," kata Sekretaris Fraksi Demokrat-PAN DPRD DKI Johan Musyawa saat dihubungi, Jumat (30/3/2015).
Johan yang dari PAN ini memprediksi yang bakal disetujui di DPRD adalah Perda, bukan Peraturan Gubernur untuk menggunakan lagi APBD 2014. Meski begitu, dia melihat kekuatan pendukung Perda versus pendukung Pergub sebenarnya berimbang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apalagi, Kemendagri lebih berhadap DPRD dan pihak Pemerintah Provinsi DKI untuk melahirkan kesepakatan bersama dalam wujud Perda, bukan Pergub yang hanya disetujui Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) seorang.
"Kekuatan berimbang (antara yang mendukung Perda dengan Pergub). Tapi permintaan Kemendagri kan berharap untuk Perda. Dan menurut kami yang terbaik memang Perda," kata Johan.
Menurutnya, penerbitan Pergub untuk menggunakan APBD 2014 malah bisa menyulitkan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Soalnya, SKPD perlu menjabarkan kembali anggaran tahun lalu itu untuk digunakan tahun ini.
"Kalau Pergub maka kasihan SKPD-nya, karena ini baru pertama kejadian seperti itu," kata Johan.
(dnu/ndr)











































