Kepala Biro Operasional Polda Metro Jaya Kombes Daniel Pasaribu mengatakan call center 110 sebenarnya masih aktif. Namun karena satu dua hal lainnya, call center tersebut seakan-akan 'mati'.
"Sebenarnya itu masih aktif, belum dihapus. Cuma memang jarang berdering," kata Daniel saat berbincang dengan detikcom, Jumat (20/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin masyarakatnya yang tidak mau menelepon lagi, atau apa saya belum tahu pastinya. Tetapi memang jarang berdering," jelasnya.
βCall center 110 ini sebenarnya sudah ada sejak beberapa tahun lalu. Akhir Januari 2013 lalu, Komjen Nanan Sukarna, Wakapolri pada masa itu, melaunching pengaktifan kembali call center 110 dan 112.
Call center ini diprogram untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat sebagai layanan emergency masyarakat. Namun, seiring waktu, call center tersebut kini 'mati'.
Daniel tidak memungkiri jika layanan call center tersebut kurang efektif. Sebab, call center tersebut tidak terintegrasi ke Polda-Polda lain.
"Kalau nelepon 110 itu kan langsung tersambung ke Jakarta (Polda Metro Jaya) sehingga kalau ada masyarakat dari daerah lain, harus disambungkan lagi ke Polda setempat," ungkapnya.
Untuk meningkatkan pelayanan publik, pihak kepolisian, kata dia, akan meninjau ulang penggunaan layanan call center tersebut. Sementara ia juga mengimbau masyarakat agar menggunakan call center tersebut jika dalam keadaan darurat.
Detikcom mencoba menghubungi call center dengan menekan (021) 110. Tidak sampai satu menit, detikcom tersambung dengan seorang petugas operator perempuan.
(mei/aan)











































