Sutan Bhatoegana Diperiksa KPK Terkait Kasus Penetapan APBNP 2013

Sutan Bhatoegana Diperiksa KPK Terkait Kasus Penetapan APBNP 2013

- detikNews
Jumat, 20 Mar 2015 11:22 WIB
Sutan Bhatoegana Diperiksa KPK Terkait Kasus Penetapan APBNP 2013
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan perkembangan kasus penetapan anggaran APBNP 2013 oleh Komisi VII DPR. KPK memeriksa tersangka Sutan Bhatoegana.

"Diperiksa sebagai tersangka," ucap Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Jumat (20/3/2015).

Namun hingga pukul 11.15 WIB, Sutan belum tampak datang di Gedung KPK. Sutan telah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang praperadilan Sutan telah ditetapkan pada tanggal 23 Maret 2015. Saat mengajukan praperadilan, Sutan diwakili kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution.

Namun pada Rabu (18/3), Razman ditangkap oleh jaksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus penganiayaan. Razman dijebloskan penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya selama 3 bulan.

(dha/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini