"Diperiksa sebagai tersangka," ucap Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Jumat (20/3/2015).
Namun hingga pukul 11.15 WIB, Sutan belum tampak datang di Gedung KPK. Sutan telah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun pada Rabu (18/3), Razman ditangkap oleh jaksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus penganiayaan. Razman dijebloskan penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya selama 3 bulan.
(dha/aan)










































