Namun, wacana Laoly mendapat respons negatif publik. Walau kemudian, Laoly menjelaskan ada salah paham. Dia ingin aturan diperketat, namun sesuai UU.
"Kalau sampai remisi itu diberikan, Menteri Laoly harus jadi menteri pertama yang di-reshuffle," komentar Koordinator Masyarakat Transaparansi Indonesia (MTI)) Jamil Mubarok, Jumat (20/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penolakan masyarakat sekarang ini nyata jelas. Bukan main-main. Koruptor itu sudah diringankan hukumannya oleh tuntutan jaksa dan vonis hakim, eh malah mau diringankan lagi oleh remisi," terang Jamil.
Karenanya akan sangat baik bila Menteri Laoly mempertimbangkan idenya dengan matang. Ada keadilan publik yang mesti dilihat, tak semata berargumen bersandar UU.
"Pak Menteri harus perhatikan ini baik-baik, jika tidak masyarakat akan murka selamanya. Masyarakat akan sulit menghadapi kenyataan bila remisi dikeluarkan," tegas dia.
(ndr/mad)











































