Menteri Marwan Siapkan 16.000 Pendamping Desa se-Indonesia

Menteri Marwan Siapkan 16.000 Pendamping Desa se-Indonesia

- detikNews
Jumat, 20 Mar 2015 00:41 WIB
Menteri Marwan Siapkan 16.000 Pendamping Desa se-Indonesia
Jakarta - Jelang pencairan dana desa pada April mendatang, banyak kepala daerah mempertanyakan proses seleksi pendamping desa yang bertugas sebagai pendamping dalam menggunakan dana desa. Sehingga, realisasinya tetap sasaran dan bermanfaat untuk kemandirian desa.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar menegaskan bahwa kader pendamping desa sebagai kepanjangan tangan pemerintah yang direkrut langsung oleh Kementerian.

"Kita inginkan pendamping yang benar-benar punya kemampuan dan kapasitas untuk membantu masyarakat desa. Tidak ada kabupaten kota merekrut pendamping sendiri, Kementerian akan melakukan rekrutmen secara nasional, dan ada Kelompok Kerja (Pokja) khusus yang mengurusi tentang hal itu,” ujar MEnteri Marwan seusai melakukan teleconference dengan kabupaten Kubu Raya, Aceh Utara, INdramayu, dan Sikka Flore di Kalibata seperti dikutip dalam rilis yang diterima detikcom, Kamis (18/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Marwan, kader pendamping desa akan dipersiapkan minimal berjumlah 16.000 ribu pendamping seluruh Indonesia. “Kita persiapkan minimal seperti PNPM ada 16.000, kami berupaya lagi untuk menyisir anggaran untuk 32.000 pendamping, sehingga pendamping kecamatan bisa bertamabah agar lebih focus,” ujarnya.

Untuk persyaratan pendamping desa, kata Marwan, akan dibuat ketentuan seketat mungkin. Sehingga, kader akan benar-benar bisa membimbing desa dalam menjalankan program sesuai kebutuhan masing-masing.

“Kriteria misalnya S1, punya pengalaman training dan sebagainya, sedang kita buat. Kalau ada beberapa mantan pendamping (PNPM) yang punya prestasi bagus akan kita ambil tapi tetap harus melalui proses tes seleksi,” imbuhnya.

Marwan mempersilahkan kepada beberapa daerah apabila menyediakan pendamping desa, tapi dengan menggunakan APBD. “Kalau misalnya kabupaten menyediakan sendiri itu di luar kementerian,” imbuhnya.

Plt. Dirjen pengembangan masyarakat desa, Suprayoga menambahkan bahwa pihak Kementerian akan sangat terbantu jika beberapa daerah mempunyai APBD untuk melakukan pelatihan kader pendamping desa. “Jika ada kesempatan dari APBD, bila ada pelatihan untuk kader pendamping desa kami sangat berterima kasih. Akan tetapi untuk untuk pendamping desa, kami yang ngatur di pusat karena itu dana dari APBN,” tandasnya.

(mpr/kff)


Berita Terkait