Akan Ada Dirjen Perubahan Iklim di Kemenhut LH, REDD+ Dibubarkan?

Akan Ada Dirjen Perubahan Iklim di Kemenhut LH, REDD+ Dibubarkan?

- detikNews
Kamis, 19 Mar 2015 20:56 WIB
Jakarta - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mewacanakan pembentukan eselon I di Kemeterian Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk mengurusi perubahan iklim. Pejabat itu bisa jadi berkedudukan sebagai Dirjen (Direktorat Jenderal).

"Jadi itu penguatan institusi formal di Kemenhut LH, sambil tetap pertahankan pengetahuan yang sudah diproduksi oleh BP REDD+," ujar Andi di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2015).

BP REDD+ adalah kepanjangan dari Badan Pengelola Reducing Greenhouse Gas Emissions from Deforestation and Forest Degradation Plus. Badan ini berdiri sejak tahun 2013 melalui Keputusan Presiden No. 62 Tahun 2013.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan Keppres tersebut maka BP REDD+ menjadi setingkat kementerian. Tugasnya adalah untuk mengawal turunnya laju deforestasi, serta memperbaharui tata kelola dan transparansi pengelolaan sumber daya alam Indonesia.

Embrio dari BP REDD+ sudah ada sejak tahun 2010 yang diawali kerja sama dengan Norwegia. Dari kerja sama itu pun sudah ada aliran dana sebesar 1 milyar USD.

"Yang tampak adalah bantuan 1 miliar USD untuk perubahan iklim itu yang digunakan kurang dari 10 persen untuk kuatkan implementasi dari program itu maka ada penguatan kelembagaan di Kemenhut LH," papar Andi.

Menurut Andi, dengan dimasukannya tugas BP REDD+ ke dalam Dirjen di Kemenhut LH akan lebih efisien. Kementerian/Lembaga yang ada menjadi lebih kuat dan dapat berjalan maksimal.

"Pilihan dari Presiden adalah penguatan kelembagaan negara yang sudah ada. Ketika sudah ada penguatan fungsinya, maka dirjen itu yang menjalankan fungsi BP REDD+," tutur Andi.

"Interaksi sudah dilakukan di Wapres maupun di Kemenhut LH. Program akan tetap diteruskan," lanjut dia.

(bpn/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads