Petugas KPK menangkap Abdur Rouf di Gedung AKA, Mampang Prapatan, Jaksel, pada 1 Desember 2014. Saat itu Rouf menerima duit dari Antonius Bambang sebesar Rp 700 juta melalui ajudan Bambang, Sudarmono. Duit rencananya akan diserahkan Rouf ke Taufiq Hidayat sesuai pesanan Fuad Amin.
Namun belum sampai duit berpindah tangan ke Taufiq, Rouf dicokok petugas KPK. Kabar penangkapan ini sampai ke telinga Taufiq dari istri muda Fuad, Siti Masnuri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa saat kemudian, telepon genggam Taufiq juga mendapat panggilan dari Abdur Rouf menanyakan keberadannya. "Setelah itu saya bingung mau kesana kesini bingung. Pak Fuad telepon lagi ke saya suruh ganti nomer HP Flexi," tuturnya.
Taufiq lantas memilih 'kabur' ke Bandung karena mengetahui Rouf ditangkap petugas KPK. "Pas saya sampai di Bandung ternyata ada petugas KPK di Bandung. Saya disarankan sama istri menyerahkan diri," ujar Taufiq.
Rouf yang juga bersaksi dalam persidangan, mengatakan dirinya memang dibawa ke kediaman Fuad Amin di Cipinang Cempedak, Jakarta Timur untuk mencari Taufiq bersama petugas KPK. "Taufiq tidak ada di situ, kemudian saya pergi ke Bandung dengan petugas KPK untuk mengejar Taufiq," ujar Rouf.
Antonius Bambang didakwa bersama-sama petinggi perusahaannya menyuap Fuad Amin. Total duit suap yang diberikan mencapai Rp 18,850 miliar.
(fdn/mpr)










































