"Inspektorat kita suruh jangan panggil lagi karena sedang diperiksa polisi. Ngapain repot-repot panggil, sementara setop dulu," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2015).
Menurutnya, lebih baik proses penyelidikan tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian agar tidak saling berbenturan. Dalam hal ini, Ahok menilai Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) lebih sah untuk 'turun gunung' menginvestigasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kepala Inspektorat DKI Lasro Marbun menyebut pihaknya telah memanggil lima PNS Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI. Rencananya, mantan Kadisdik DKI itu juga akan memanggil SKPD dari Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat dan Pusat serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI.
"Dari keterangan yang ada, kan bisa berkembang. APBD 2015 tidak elok lagi dibahas, kita melihat kejadian sebelumnya. Kita mau lihat apakah perencanaan anggaran kita sudah padu tidak?" terang Lasro di Gedung DPRD DKI, Rabu (18/3) lalu.
(aws/ndr)










































