"Kita harus pakai Perda, karena itu konsekuensi dari Paripurna," kata Ketua Fraksi Partai Golkar Zainuddin di Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2015).
Zainuddin menyatakan, penerbitan Perda itu merupakan amanat dari rapat paripurna DPRD yang berkomitmen mewujudkan APBD konstitusional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tadi siang, pada saat rapat pimpinan gabungan DPRD DKI soal APBD DKI 2015 hendak dimulai, sempat terjadi ribut-ribut. Apakah itu tanda-tanda perpecahan Koalisi Kebon Sirih seperti yang diramalkan Ketua Fraksi PKB?
"Itu dinamika saja. Di Korea dan Jepang saja malah bisa lempar-lemparan kursi," kata Zainuddin.
DPRD DKI sedang berpolemik juga soal konsekuensi persetujuan Perda APBD DKI terhadap jalannya hak angket terhadap Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok). Diduga tim angket, APBD kiriman Ahok merupakan APBD yang bukan hasil pembahasan dengan DPRD. Namun APBD yang diserahkan Ahok ke Kemendagri itulah yang sekarang bakal diterbitkan Perda-nya. Apa Golkar akan menarik penggunaan hak angketnya?
"Hak angket itu kan untuk mewujudkan harmonisasi legislatif dan eksekutif. Bagus kan? Makanya kita nggak cabut," kata Zainuddin.
Lagipula, hak angket juga berusaha mengumpulkan bukti-bukit apa benar APBD yang dikirimkan Ahok ke Kemendagri itu palsu. "Kalau tidak ada bukti bahwa itu menyalahi Undang-undang, ya selesai (hak angket terhadap Ahok)," kata Zainuddin.
(dnu/ndr)











































