"Pelaku yang kita tangkap memang sudah lama jadi target operasi, dia terkenal licin. Pelaku terpaksa kita lumpuhkan karena melawan dan membahayakan petugas," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Aulia Djabar, Kamis (19/3/2015).
Aulia mengatakan, tersangka merupakan anggota spesialis pencuri mobil jenis pick up. Sedikitnya, sudah ada 34 mobil jenis pick up yang dicuri pelaku dan teman-temannya, di kawasan kota dan Kabupaten Bogor. Tetapi, kelompoknya juga pelaku pencurian sepeda motor, dan mengaku sudah beraksi di 50 TKP dan mencuri 50 motor.
Dalam aksinya, lanjut Aulia, para pelaku kemudian mempreteli bagian-bagian mobil hasil curian dan menjualnya secara eceran ke beberapa penadah di Bogor. Kasusnya masih dikembangkan, dan masih ada pelaku lain yang belum tertangkap.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu set kunci kontak mobil yang biasa digunakan pelaku dalam melakukan aksinya. Menyalakan mobil curiannya, pelaku tak perlu kunci letter T atau obeng. Warga Kampung Durawa RT 3/5, Desa Bantar Sari, Kecamatan Ranca Bungur, Kabupaten Bogor ini cukup merusak kunci stang dan menyambungkan kabel-kabel di kontak mobil dengan kunci kontak yang dibawanya.
(rul/try)











































