"Intinya hal terkait TKI tunggu saja. Kami sedang melakukan finalisasi roadmap soal pemberhentian dan penempatan TKI ke luar negeri untuk sektor rumah tangga sebagai tindak lanjut dari perintah Presiden," kata Hanif di Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja Dalam Negeri (BBPLKDN) Bandung, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Kamis (19/3/2015).
Hanief mengaku sudah melapor kepada Jokowi berkaitan prinsip-prinsip seperti apa yang menjadi konten utama roadmap tersebut. Dia berjanji hasilnya segera diumumkan resmi kepada publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam satu kesempatan, Jokowi mempertimbangkan pengiriman tenaga kerja Indonesia yang menjadi PRT ke luar negeri karena terkait erat dengan harga diri dan martabat bangsa. Ia sudah memberikan target ke pihak terkait untuk membuatkan roadmap yang jelas dan langkah tepat kapan hal itu bisa terealisir.
(ern/try)











































