"Terkait dengan penyidikan TPPU dengan tersangka FAI, penyidik menyita tanah dan bangunan yang berlokasi di wilayah Cipinang, Jakarta," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (19/3/2015).
Arsa tak menyebutkan detail alamat rumah yang disita. Soal identitas yang tertera dalam sertifikat rumahpun belum disebutkan Arsa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa aset yang disita berupa uang tunai senilai lebih dari Rp 100 miliar. Selain itu ada pula kondominium milik Fuad di Bali.
Beberapa rumah mewah milik Fuad yang tersebar di berbagai tempat juga telah berhasil disita KPK. Ada juga beberapa mobil milik mantan penguasa Bangkalan itu yang kini telah berada βdi gedung KPK.
Namun, hingga saat ini KPK masih meyakini Fuad masih memiliki aset lain selain yang telah berhasil disita. Tim aset tracing terus melacak keberadaan aset Fuad.
(kha/ndr)











































