Sidang TPPU Bos Narkoba Pony Chandra, Jaksa Hadirkan PPATK Sebagai Saksi

Sidang TPPU Bos Narkoba Pony Chandra, Jaksa Hadirkan PPATK Sebagai Saksi

- detikNews
Kamis, 19 Mar 2015 19:00 WIB
Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar sidang dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) gembong narkoba Pony Chandra dan istrinya, Santi. Jaksa menghadirkan PPATK sebagai saksi untuk menjelaskan transaksi mencurigakan Ponny Chandra.

Dalam keterangannya, perwakilan PPATK menyatakan pihaknya bisa mengetahui aliran-aliran dana yang mencurigakan milik terdakwa. Sidang dengan pimpinan majelis hakim Kisworo akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari jaksa.

"Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan saksi," ucap hakim Kisworo di PN Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Kamis (19/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pony merupakan napi kasus 57 ribu ekstasi yang ditangkap 2006 lalu oleh Polda Metro Jaya. Dia lolos dari vonis seumur hidup setelah mengajukan banding. Hakim mengkorting hukuman Pony dengan 20 tahun penjara.

Dalam sidang TPPU-nya, jaksa mendakwa Pony dengan pidana pencucian uang terkait kasus narkotika. Aset-aset miliaran milik Pony juga terancam disita.

(rvk/mpr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini