Denny Lakukan Revolusi Layanan Publik, Kenapa Payment Gateway Disalahkan?

Denny Lakukan Revolusi Layanan Publik, Kenapa Payment Gateway Disalahkan?

- detikNews
Kamis, 19 Mar 2015 18:59 WIB
Denny Lakukan Revolusi Layanan Publik, Kenapa Payment Gateway Disalahkan?
Jakarta - Mantan Wamenkum HAM Denny Indrayana dibidik Bareskrim Polri terkait kasus payment gateway atau pembayaran elektronik paspor. Padahal Denny melakukan terobosan dalam pelayanan publik. Pungli dan calo dipangkas. Lalu kenapa tetap dibidik?

"Selama beliau menjabat sebagai Wamenkum apa yang dilakukan sistem online sangat revousioner di pemerintahan. Dan apa yang dia lakukan dengan tidak mengada-ada. Pelayanan masyarakat mudah murah dan pasti," terang Notaris PPAT Jakarta Timur, MJ Widijatmoko dalam perbincangan, Kamis (19/3/2015).

Notaris yang akrab disapa Moko ini menjelaskan, sistem online memang sudah dimulai sebelum Denny, tapi pada praktiknya belum online. Denny datang dan merampungkannya. Sekarang boleh dilihat pelayanan di Kemenkum, amat mudah dan simpel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Siapapun bisa melihat apa yang terjadi di masa Denny, tidak hanya dalam pengusutan paspor, tapi juga pembuatan yayasan, AHU, dan yang lainnya," terang dia.

Menurutnya juga, dalam pelayanan online itu, sebagai kolega Denny, yang dia tahu melibatkan UKP4, KPK, dan juga bahkan BPK. Yang menjadi tanya, mengapa kemudian payment gateway disoal.

"Mungkin ada yang dendam di Kumham, karena tak suka perubahan. Padahal apa yang dilakukan sudah bagus," jelas dia.

Penting dicatat, tak ada aliran dana atau korupsi yang dilakukan Denny. "Saya pernah diajak rapat Pak Denny melihat kerjanya untuk transparansi. Pak Denny amat memperhatikan aturan, karenanya melibatkan KPK, polisi, BKPM, dan juga BPK," tutup dia.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads