Polisi Tembak Begal Sadis di Medan

Polisi Tembak Begal Sadis di Medan

- detikNews
Kamis, 19 Mar 2015 18:59 WIB
Polisi Tembak Begal Sadis di Medan
Begal sadis yang diamankan Polsekta Medan Baru, Medan. (Jefris Santama/detikcom)
Medan - Petugas Polsekta Medan Baru, Polresta Medan, menembak seorang begal sadis yang kerap beraksi di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku setidaknya sudah beraksi 15 kali, dan kerap melukai korbannya.

Tersangka M Yusuf Adami, (22), warga Jalan Jamin Ginting Lorong Sarmin, Medan, ditembak kaki kirinya. Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronny Nicholas mengatakan tindakan tegas itu diambil karena pelaku mencoba melarikan saat akan ditangkap. Polisi masih mengejar tiga pelaku lainnya yang dapat melarikan.

"Para pelaku ini sudah pasti melukai korbannya kalau tak memberi sepeda motor. Pelaku mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis parang," kata Ronny di Mapolsek Medan Baru Jalan Nibung Utama, Kamis (19/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus itu bermula ketika korban Debby Ulfha Viyanna Santoso (21) melintas di Jalan Dr Mansyur Medan pada Senin (16/3) pukul 04.50 WIB. Pelaku yang berjumlah 4 orang ini memepet korban yang mengendarai sepeda motor Honda Supra X BK 6185 PAI, dan langsung mengancam dengan senjata tajam jenis parang lalu mengambil sepeda motor korban.

Mendapatkan laporan dari korban keesokan harinya, tim melakukan penyelidikan dan pada Rabu (18/3) malam kepolisian mendapatkan pelaku di kawasan Padang Bulan.

"Di situ polisi langsung menembak pelaku karena berusaha melarikan diri," Kata Ronny.

Pelaku M Yusuf Adami mengaku sudah 15 kali melakukan aksi ini, untuk melukai korban sudah dua kali. Pelaku Yusuf mendapatkan upah Rp 200 ribu untuk sekali melakukan pencurian. Seterusnya sepeda motor itu diserahkan kepada seorang penadah yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Akibat perbuatannya, Yusuf dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjata. Polis juga menyita barang bukti 1 sepeda motor Suzuki Smash tanpa plat dan senjata tajam jenis parang.


(rul/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads