Kini muncul pertanyaan, kedatangan politisi PDIP itu mewakili dewan ataukah pribadi? Ahok memilih tidak menjawabnya.
"Itu urusan Ketua lah. Kalau ribut lagi ya sudah pakai Pergub," kata Ahok singkat di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudahlah pasti jadi Perda lah, kan yang tandatangan Pak Pras. Ini nggak ada paripurna lagi, Ketua Panitia Anggaran kan Pak Pras," terang dia.
Mengenai rapat internal Banggar DPRD yang sempat diwarnai kericuhan, Ahok mengaku tidak tahu. Dia menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada dewan Kebon Sirih besok.
"Teriak-teriak? Bestari teriak-teriak? Pak Bestari diteraikin kali. Ya sudah nggak apa-apa lah hehehe. Terserah nanti, kita tunggu saja sampe besok ya," jelasnya sambil tersenyum kecil.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menyebut dalam hasil evaluasi besok hanya dibutuhkan tanda tangan Prasetyo. Sebab menurutnya, tanda tangan politisi PDIP tersebut sudah cukup mewakili dewan untuk nantinya dikirim ke Kemendagri pada Senin (23/3) mendatang.
"(Tanda tangan) Ketua Banggar pasti Ketua DPRD. Pasti dong (diserahkan ke Mendagri Tjahjo Kumolo) Senin. Kan batas waktunya Senin harus (sudah) kasih ke Kemendagri," tegas Ahok.
Dia memastikan dari pertemuannya dengan Pras ada satu hal lainnya yang disetujui, yakni tidak memasukkan 'anggaran siluman' sebesar Rp 12,1 triliun ke dalam APBD 2015.
(aws/vid)











































