Bawaslu Gandeng KY Awasi Sengketa Pilkada Serentak

Bawaslu Gandeng KY Awasi Sengketa Pilkada Serentak

- detikNews
Kamis, 19 Mar 2015 17:06 WIB
Bawaslu Gandeng KY Awasi Sengketa Pilkada Serentak
Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemui Komisi Yudisial (KY) untuk mengawasi kasus sengketa pilkada di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN). Bawaslu menganggap PT TUN akan kebanjiran perkara pascapilkada serentak nanti.

"Pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan 270 bupati dan wali kota pada Desember mendatang. Dari Pilkada sebanyak itu potensi sengketa sampai ke PT TUN sangatlah tinggi," ujar komisioner Bawaslu, Nasrullah di Gedung KY, Jl Kramat Raya, Jakarta, Kamis (19/3/2015).

Menurut Nasrullah sedikitnya ada dua masalah ketika sengketa Pilkada sampai ke PT TUN. Salah satunya adalah masalah kompetensi yang dimiliki oleh hakim, apakah memahami dengan benar materi gugatan atau tiโ€Ždak.

"Maksud kami ingin bersama KY mengawal proses Pilkada. Meski kami sadar kamilah garda terdepan pengawas pmilu. Karena kami ingin pemilu berkualitas. Makanya kami libatkan lembaga-lembaga negara lain," ucapnya.

Komisioner KY, Imam Anshori Saleh yang menemui perwakilan Bawaslu, menegaskan pihaknya siap mengawasi proses persidangan sengketa Pilkada pada sebelum dan sesudah Dsember mendatang. Pasalnya menurut Imam PT TUN di Indonesia hanya ada empat di seluruh Indonesia, yaitu di DKI Jakarta, Medan, Surabaya dan Makassar.

"Sehingga lebih mudah mengawasinya," ujar Imam.

(rvk/asp)


Berita Terkait