Ini Peran Wali Kota Bengkulu Terkait Kasus Korupsi Dana Bansos Rp 11 M

Ini Peran Wali Kota Bengkulu Terkait Kasus Korupsi Dana Bansos Rp 11 M

- detikNews
Kamis, 19 Mar 2015 16:41 WIB
Jakarta - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu mengebut proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana bansos tahun 2012 dan 2013 dengan total Rp 11,4 miliar. Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan mengambil suatu kebijakan yang menyimpan. Prinsip kebijakan ada standar hukum, tolok ukur, tidak boleh kebijakan yang menyimpang dari Undang-undang," ucap β€ŽKepala Kajari Bengkulu, Wito di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (19/3/2015).

"Dalam UU nomor 17 tahun 2003 pasal 34 disebutkan bahwa apabila terbukti melakukan kebijakan yang menyimpang yang ditetapkan dalam APBN atau APBD itu jelas bisa dikenakan pidana," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa akan melangsungkan pemeriksaan ketujuh tersangka baru itu pada minggu depan. β€ŽPada Selasa (17/3) lalu, Kejari Bengkulu menambah daftar tersangka kasus bansos tersebut. Selain Helmi yang merupakan adik dari Ketua MPR Zulkifli Hasan, jaksa juga menetapkan 6 orang lainnya.

Keenamnya yaitu Wakil Wali Kota Patriana Sosialindaβ€Ž, mantan Wali Kota Bengkulu Ahmad Kanedi sebagai tersangka. Ahmad Kanedi kini duduk sebagai anggota DPD RI dari Dapil Bengkulu, Ketua DPRD Bengkulu 2009-2014 Sawaludin Simbolon, Wakil Ketua DPRD Irman Sawiran, anggota DPRD Shandi Bernando dan Direktur BUMD Ratu Agung Niaga Diansyah Putra.

Dalam kasus yang sama, jaksa juga telah menetapkan 8 tersangka dalam kasus ini. Kedelapan tersangka yang sudah ditahan di LP Malaberoβ€Ž itu adalah Sekda Yadi, Kabag Kesra Suryawan Halusi, mantan Kabag Kesra Almizan, Kepala DPPKA Syaferi Syarif, Kasi Bansos Satria Budi, Bendahara Bansos Nopriana, Aspri Walikota Andrianto Himawan dan Wisnu.

(dha/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads