"Belum lama, paling baru 1,5 tahun," kata pemilik rumah, Handoyo, Kamis (19/3/2015).
Sejumlah oli merek terkenal dipalsukan dengan mengolah oli yang diduga palsu dan ditempatkan dalam drum. Ia kemudian menyaringnya dan mencampur dengan serbuk merah agar warnanya seperti asli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di rumah Jalan Kalimas 2, pengepakan dilakukan mulai dari memasukkan oli ke botol, memberi tutup, memasang label, barcode, dan mengemas dalam kardus. Setelah itu barang siap kirim ditaruh di gudang yang bertempat di rumah Jalan Beton Mas Utara, Kelurahan Panggung Lor, Kecamatan Semarang Utara nomor 147, tidak jauh dari rumah Handoyo.
Sementara itu salah satu pegawai Handoyo yang bertugas sebagai sopir, Slamet Sumei mengatakan tiap hari dirinya mengantar barang pesanan. Namun peredarannya justru banyak di bengkel-bengkel dan toko di luar Kota Semarang, Jawa Tengah.
"Ini antar paling jauh ke Lasem 15 dus. Antar paling ke Lasem, Rembang, Pati. Malah ke luar kota, soalnya di Semarang sudah tahu (kalau palsu). Tiap hari antar," ujar Slamet.
Oli palsu buatan Handoyo tersebut berbahaya bagi mesin motor, merugikan konsumen perusahaan oli asli. Namun ia mengelak kualitas olinya buruk. Dari harga, perbedaannya sudah cukup mencurigakan. Contoh Federal Oil yang harga di pasaran Rp 32 ribu, ia jual Rp 24 ribu.
"Ini paling turun satu grade kualitasnya," kata Handoyo.
Diketahui anggota Kodim 0733 BS/Semarang, Den Intel Kodam IV/Diponegoro gabungan dengan unit Intel Kodim 0733 BS/Semarang menggerebeg usaha Handoyo.
"Kita dapat info laporan masyarakat kendaraan mereka jadi macet setelah service. Dari info ini kita telusuri dengan personel kita baik dari intel Kodim dan Kodam. Ternyata ada pembuatan oli palsu. Ini barang bukti cukup banyak," kata Dandim 0733 BS Semarang Letkol Inf Muhammad Taufiq Zega.
"Tindak lanjut kita kerjasama dengan polisi. Kita satuan kewilayahan Kodim punya tanggungjawab," imbuhnya.
(alg/rul)











































