Ongen Sangaji: Angket Ahok Jalan Terus, Tinggal Panggil Tim Ahli

Ongen Sangaji: Angket Ahok Jalan Terus, Tinggal Panggil Tim Ahli

- detikNews
Kamis, 19 Mar 2015 16:11 WIB
Ongen Sangaji: Angket Ahok Jalan Terus, Tinggal Panggil Tim Ahli
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi membuka peluang dikeluarkannya Peraturan Daerah (Perda) terkait penggunaan APBD 2015. Namun, Ketua Tim Angket DPRD DKI Mohamad Ongen Sangaji menegaskan hak angket terhadap Ahok akan tetap jalan.

"Angket hak konstitusional karena itu konstitusi harus jalan, undang-undang harus kita tegakkan," kata Ongen Sangaji kepada wartawan di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2015).

Dia mengklaim proses investigasi terhadap Ahok sudah rampung. Namun, untuk menguatkan data sebelum digelar sidang paripurna, Tim Angket DPRD akan memanggil sejumlah tim ahli untuk dimintai pendapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Angket sudah rampung tinggal panggil tim ahli untuk penguatan menuju paripurna. (Tim ahli yang dipanggil) tentang pemda dan tim ahli tentang undang-undang tata negara," sebut politisi Hanura itu.

Meski demikian, Ongen belum dapat memastikan waktu pemanggilan dua tim ahli itu. Begitupun dengan waktu pelaksanaan paripurna hasil angket juga belum bisa dipastikan. Tapi, ia memberikan penegasan, pelaksanaan paripurna bakal dilakukan setelah batas akhir waktu dari Kemendagri terhadap pembahasan evaluasi RAPBD 2015 yang jatuh Jumat besok.

"(Paripurna) setelah batas waktu Kemendagri memberikan batas waktu kepada Banggar, tanggal 23 Maret. (Pelaksanaan paripurna) bisa 24 Maret atau 25 Maret," ujarnya.


(aws/hat)


Berita Terkait