Bila Perda disetujui DPRD, maka sama saja DPRD mengakui bahwa APBD yang diserahkan Ahok adalah asli. Penggunaan hak angket-pun bisa terancam bubar, karena panitia angket menduga APBD yang diserahkan Ahok itu merupakan APBD yang bukan hasil pembahasan dengan dewan alias palsu.
"Kalau kita akui APBD yang sudah dievaluasi Kemendagri itu, berarti angket kita bisa gugur," kata anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra Prabowo Soenirman di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita mau menyamakan persepsi. Sempat ada perbedaan. Yang satu mau Perda, yang satu mau Pergub," kata Prabowo.
Seperti diketahui, Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi sendiri sudah melangkah lebih jauh untuk mendukung Perda APBD 2015, yakni dengan menerima password e budgeting dari Ahok. Namun bila Perda disetujui, maka kerja tim angket bisa melemah.
"Kalau kita lakukan (menyetujui Perda sekaligus mengakui APBD diserahkan Ahok ke Kemendagri), apa tidak melemahkan angket?" kata Prabowo yang juga anggota tim angket ini.
Perbedaan inilah, menurut Prabowo, yang membuat rapat gabungan Pimpinan DPRD ditunda hingga besok pagi pukul 10.00 WIB. Soal sikap Gerindra sendiri tentang Perda atau Pergub yang dipilih, Prabowo belum bisa memastikan.
"Belum firm untuk Perda," kata Prabowo.
(dnu/vid)











































