DPRD Bimbang, Terima Perda APBD DKI Maka Angket Ahok Bisa Terancam

DPRD Bimbang, Terima Perda APBD DKI Maka Angket Ahok Bisa Terancam

- detikNews
Kamis, 19 Mar 2015 16:00 WIB
DPRD Bimbang, Terima Perda APBD DKI Maka Angket Ahok Bisa Terancam
Jakarta - Kini Ketua DPRD DKI setuju agar Peraturan Daerah APBD DKI‎ 2015 untuk diterbitkan. Padahal sebelumnya DPRD semangat untuk melancarkan hak angket guna menyelidiki APBD yang diserahkan Gubernur Basuki T Purnama (Ahok) ke Kemendagri, yang kini didorong untuk jadi Perda itu.

Bila Perda disetujui DPRD, maka sama saja DPRD mengakui bahwa APBD yang diserahkan Ahok adalah asli. Penggunaan hak angket-pun bisa terancam bubar, karena ‎panitia angket menduga APBD yang diserahkan Ahok itu merupakan APBD yang bukan hasil pembahasan dengan dewan alias palsu.

"Kalau kita akui APBD yang sudah dievaluasi Kemendagri itu, berarti angket kita bisa gugur," kata anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra Prabowo Soenirman di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bila Perda tidak disetujui DPRD, maka Ahok bisa menerbitkan Pergub untuk menggunakan APBD DKI tahun 2014. Maka perbedaan persepsi antara menerima Perda APBD 2015 atau menolak Perda inilah yang menimbulkan perbedaan di DPRD.

"Kita mau menyamakan persepsi. Sempat ada‎ perbedaan. Yang satu mau Perda, yang satu mau Pergub," kata Prabowo.

Seperti diketahui, Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi sendiri sudah melangkah lebih jauh untuk mendukung Perda APBD 2015, yakni dengan menerima‎ password e budgeting dari Ahok. Namun bila Perda disetujui, maka kerja tim angket bisa melemah.

"Kalau kita lakukan (menyetujui Perda sekaligus mengakui APBD diserahkan Ahok ke Kemendagri)‎, apa tidak melemahkan angket?" kata Prabowo yang juga anggota tim angket ini.

Perbedaan inilah, menurut Prabowo, yang membuat rapat ‎gabungan Pimpinan DPRD ditunda hingga besok pagi pukul 10.00 WIB. Soal sikap Gerindra sendiri tentang Perda atau Pergub yang dipilih, Prabowo belum bisa memastikan.

"Belum firm untuk Perda," kata Prabowo.‎

(dnu/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads