"Tadi kami diundang oleh KPK, KPK itu melakukan studi tentang gula dan segala hal yang berkaitan dengan gula ini. Jadi intinya adalah KPK melakukan studi ini untuk perbaikan kebijakan, ini bagian dari tugas KPK yaitu program pencegahan," kata Menko Perekonomian Sofyan Djalil di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (19/3/2015).
Sofyan menjelaskan, KPK telah meminta agar pemerintah memperbaiki beberapa sektor terkait pengelolaan gula. Paling penting adalah memperbaiki tata kelola impor gula yang selama ini rawan praktik mafia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPK ini adalah melakukan studi supaya memberikan input kepada pemerintah untuk memperbaiki sistem. Dengan memperbaiki sistem maka orang tidak akan terlibat dalam proses korupsi," imbuhnya.
Namun, Menko Perekonomian menyebut bahwa tak ada praktik mafia dalam proses impor gula. "Nggak ada, nggak ada soal mafia, ini soal memperbaiki kebijakan," tegasnya.
(kha/vid)











































