Polri: Perlu Segera Keluarkan Perppu Terkait ISIS!

Polri: Perlu Segera Keluarkan Perppu Terkait ISIS!

- detikNews
Kamis, 19 Mar 2015 14:54 WIB
Polri: Perlu Segera Keluarkan Perppu Terkait ISIS!
Kadiv Humas Brigjen Anton Charliyan (Andri/detikcom)
Jakarta - Kepolisian mengaku mengalami kesulitan untuk menindak mereka yang memberikan dukungan bahkan bergabung di ISIS, mengingat hingga saat ini belum ada payung hukum yang dapat menjerat mereka. Sebagai komponen penegakan hukum, Polri berharap perlu segera dikeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

"Perlu segera dibuat oleh Presiden dan kementerian terkait Perppu ini agar ada kepastian hukum," kata Kadiv Humas Brigjen Anton Charliyan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/3/2015).

Diakui Anton, saat ini pihaknya baru bisa melakukan pencegahan dan kerjasama dengan beberapa negara-negara terkait pencegahan warga negara Indonesia yang hendak pergi dan bergabung dengan ISIS di Suriah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa yang pernah diamankan kepolisian di antaranya dikembalikan ke rumah, namun ada pula yang dijerat UU Teror karena terindikasi terlibat dengan kasus-kasus teror yang pernah diungkap kepolisian.

"Sekarang siapa yang bisa dicegah ke luar negeri kalau surat-surat paspor jelas, nggak bisa dilarang," beber Anton.

Untuk jangka panjang, menurut Anton, perlu ada revisi dalam peraturan perundangan yang mengatur tindak pidana terorisme. Mantan Kapolwiltabes Priangan ini mengimbau setiap masyarakat agar tidak terlena bujuk rayu mereka yang mengajak ke luar negeri yang tidak jelas tujuannya.

(ahy/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads