Ketua RT: Lokasi Penangkapan Bandar Narkoba di Jakut Bukan di Gedung Khonghucu

Ketua RT: Lokasi Penangkapan Bandar Narkoba di Jakut Bukan di Gedung Khonghucu

- detikNews
Kamis, 19 Mar 2015 14:33 WIB
Ketua RT: Lokasi Penangkapan Bandar Narkoba di Jakut Bukan di Gedung Khonghucu
Foto: Lina Junaedi (Ketua RT 17/1)
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek bandar narkoba di Jalan Gambang II, Bandengan Selatan, Jakarta Utara. Ketua RT 17/01 Bandengan Selatan, Lina Junaedi, meluruskan bahwa penggerebekan bukan dilakukan di Gedung Majelis Agama Khonghucu.

"Saya mau meluruskan berita penggerebekan yang dilakukan BNN. Bukan di gedung keagamaan Khonghucu, gedung itu hanya untuk tempat parkir dan membuka barang bukti (15 kg sabu)," kata Lina kepada wartawan di dekat lokasi penangkapan, Kamis (19/3/2015).

Dia menyebut bandar narkoba yang mengendarai mobil bersama sopirnya hampir ditangkap di depan rumah nomor 57 yang masih berada di daerahnya. Namun, bandar yang terdeteksi BNN coba melarikan diri sehingga sempat terjadi kejar-kejaran. Karena terdesak, bandar akhirnya tertangkap dan dibawa ke Gedung Majelis Agama Khonghucu hanya untuk dimintai keterangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari lokasi awal sudah kejar-kejaran BNN sama pelaku. Ketahuan mau ditangkapnya itu depan rumah nomor 57. Saya enggak mau salah pemberitaan, kan jalan sempit jadinya dibawa ke gedung (keagamaan Khonghucu) itu. Soalnya orang BNN bilang juga butuh tempat parkir," sebutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, BNN berhasil menggagalkan penyelundupan sabu. Saat proses penangkapan, polisi juga sempat mengeluarkan tembakan peringatan.
BNN menemukan barang bukti sabu 15 kg.


(hat/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads