Salam Zero langsung dikampanyekan Brigjen Arief ketika menyambut tim Satgas Illegal Unreported and Unregulated Fishing yang terdiri dari Mas Achmad Santosa (ketua) dan Andha Fauzi Miraza di Mapolda Kalbar, Jl A Yani, Pontianak, Kamis (19/3/2015) pagi tadi. Sebelum memulai pertemuan, tim dan jajaran Polda melakukan sesi foto bersama sambil berpose salam zero.
Menurut Arief, salam zero artinya semangat antikorupsi yang dibangun kepada jajaran penegak hukum, terutama kepolisian agar tak menerima setoran, gratifikasi, maupun pungutan liar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Spirit antikorupsi itu kemudian dibawa Arief dalam pertemuan dengan Ota dan jajaran satgas lainnya. Dia mengajak komitmen para penegak hukum untuk bersinergi, bahkan membentuk 'sindikat' untuk membasmi sindikat penjahat. Terutama untuk menangkap para pencuri ikan yang beroperasi di wilayah peraiaran Kalbar, seperti laut Natuna dan Laut China Selatan.
"Mari bangun sindikat kejahatan penegakan hukum, untuk memberantas sindikat kejahatan penjahat. Kalau penjahat bisa berkolaborasi, kenapa kita tidak bisa berkolaborasi?" pesan Arief.
Dalam bentuk nyata, mantan Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Polri ini menceritakan pengalamannya membantu para penyidik di Stasiun PSDKP Kalimantan Barat yang baru saja menangkap empat pencuri kapal asal Vietnam. Meski pemberitahuannya mendadak dan dilakukan pada hari libur, Arief dengan sigap menerjunkan anggota ke dermaga PSDKP guna memberikan bantuan.
"Kita perbantukan Brimob, pol Air dan penyidik dari Krimsus. Pokoknya apa yang bisa kita lakukan kita lakukan," tegas Arief yang diamini oleh kepala Stasiun PSDKP Kalbar Sumono Darminto.
Pria yang sudah menjabat di polda Kalbar selama 10 bulan ini tidak takut menjerat para pencuri ikan hingga ke level korporasi. Apalagi selama di Bareskrim Polri, dia juga sudah pernah berpengalaman menangani tindak pidana pencucian uang.
"Tidak ada cara yang lebih efektif selain menerapkan pidana pencucian uang dengan kejahatan asalnya. Termasuk pemberantasan ilegal fishing dan kejahatan perairan," tambahnya.
Arief juga siap memantau para pencuri ikan nakal di wilatah 12 mil dan memback-up tim PSDKP KKP yang beroperasi di luar wilayah tersebut. Tak hanya itu, upaya mark down kapal dengan cara mengubah ukuran hingga di bawah 30 GT agar mendapat izin dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi juga akan diawasi.
"Kadang-kadang ego sektoral lebih kuat, ini milik saya, ini kewenangan saya. Kita dibatasi sekat birokrasi, padahal penjahat tidak punya sekat birokrasi," tegasnya,
"Apapun kita lakukan kalau masih ada sekat-sekat, ada kecenderungan mengabaikan. Mengabaikan karena ada sesuatu lagi-lagi negara dirugikan," sambungnya.
Komitmen Arief disambut baik oleh tim Satgas. Baik Ota maupun Andha menyatakan dukungan dari kepolisian sangat berperan dalam upaya pemerintah untuk mencegah kejahatan perikanan.
"Terima kasih atas dukungannya, Pak," ucap Ota.
(mad/vid)











































