Pengacara Razman Arief Nasution, Eggi Sudjana, mengaku telah dihubungi pihak keluarga kliennya. Menurut dia, istri Razman mengaku ikhlas suaminya di penjara.
"Ditelepon istri Razman, katanya dari rapat keluarga Razman ikhlas biarpun dizalimi. Sebagai itikad baik warga negara taat hukum," kata Eggi di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (19/3/2015).
Sebenarnya, Eggi berniat untuk mempolisikan pihak kejaksaan terkait penangkapan klien yang juga rekan satu perjuangannya itu. Dia menilai bahwa penangkapan mantan anggota DPRD Mandailing Natal, Sumatera Utara itu tidak tepat. Alasannya dalam amar putusan pengadilan yang diketuk 5 tahun lalu itu tidak menyebutkan sanksi fisik terhadap terpidana Razman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski sudah tiba di Bareskrim Mabes Polri, namun Eggi mengaku tidak jadi melayangkan laporan dugaan pidana apapun. Alasannya, 10 menit sebelum tiba ke Bareskrim, dirinya mendapat telepon dari istri Razman agar tidak melaporkan ke pihak kepolisian terkait penangkapan kejaksaan kepada rekannya itu.
(ahy/hat)











































