"Misalnya, saya yang memasukkan anggaran, maka kodenya nanti 'P' dalam e-budgeting. Kalau nanti ini ada yang nggak benar, Ahok (Gubernur Basuki T Purnama) bisa tanya gue," kata Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi di Balai Kota Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2015).
Nantinya, anggota DPRD dalam Badan Anggaran bisa mengusulkan ke Prasetyo untuk memasukkan anggaran ke e-budgeting. Bila ada anggaran yang mencurigakan dan dirasa tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat Jakarta, Ahok bisa meminta keterangan langsung dari Prasetyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misal Ahok yang nggak benar, maka gue akan panggil Ahok," kata Prasetyo.
APBD DKI memang disorot karena memuat 'dana siluman' yang sering disebut Ahok. Namun kini Ketua DPRD mendukung agar APBD hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri, yang notabene sering disebut DPRD DKI sebagai draf APBD yang bukan hasil pembahasan dengan dewan itu, segera disahkan. Prasetyo optimis akan terbit Peraturan Daerah tentang APBD DKI 2015.
"Yakin Perda, besok tinggal tanda tangan," kata Prasetyo.
(dnu/vid)











































