Polda Metro Sudah Kantongi 2 Calon Tersangka Kasus UPS

Polda Metro Sudah Kantongi 2 Calon Tersangka Kasus UPS

- detikNews
Kamis, 19 Mar 2015 12:47 WIB
Jakarta - Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara marathon terhadap 72 sasksi terkait dugaan korupsi dalam pengadaan Uninterruptible Power Suply (UPS) di DKI. Dari 72 saksi tersebut, penyidik telah mengerucutkan 2 orang yang akan ditingkatkan statusnya sebagai tersangka.

"‎Sudah ada calon kuat tersangkanya, ada dua orang," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ajie Indra saat dihubungi detikcom, Kamis (19/3/2015).

Saat didesak siapa nama calon tersangka itu, Ajie enggan menyebutkan secara detil. "Mereka pejabat di Dinas Pendidikan Menengah (Dikmen)," ungkap Ajie.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari pemeriksaan saksi-saksi, termasuk 2 orang calon tersangka itu, penyidik menyimpulkan adanya indikasi kuat dugaan korupsi dalam pengadaan UPS senilai Rp 5,8 miliar per unit tersebut. Dua orang pejabat di Dinas Dikmen tersebut, kata Ajie, diduga kuat terlibat dalam permainan lelang yang bersumber dari APBD perubahan tahun 2014 itu.

"Dua orang itu jelas terlibat. Tetapi untuk memperkuat dugaan tersebut, kami harus melakukan pemeriksaan secara menyeluruh," ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan segera mengumumkan nama-nama tersangkanya secara resmi sore nanti.

"Kami akan periksa dulu secara menyeluruh agar nanti tidak satu persatu penetapan tersangkanya. Nanti sore kita lihat (penetapan tersangkanya-red) setelah gelar perkara," pungkasnya.

(mei/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini