"Jalan terus! Kasus Pak BW dan AS jalan terus, maju. Yang lain-lain kita pending dulu tapi kasusnya jalan terus. Kalau Pak Denny jalan terus, kan hari Selasa diperiksa, dipanggil lagi," kata Kabareskrim Komjen Budi Waseso di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2015).
Kasus yang melibatkan Tempo juga tetap dilanjutkan. Namun masih mengumpulkan saksi-saksi.
"Kalau ini menyangkut UU Pers ya kita serahkan ke Dewan Pers. Tapi kalau pidana murni ya akan dilanjutkan terus," kata Buwas.
Sementara itu, untuk kasus yang melibatkan pimpinan KPK Zulkarnaen dan Adnan Pandu Praja untuk sementara belum dilanjutkan. Komjen Buwas menyebut masih tunggu suasana kondusif.
"Di-hold dulu, bukan berarti dihentikan. Kita masih tunggu suasana kondusif. Suasana kondusif itu tandanya kalau wartawan tanya ke saya sambil tertawa-tawa," ucap dia.
(bpn/vid)











































