"Kalau dipanggil, pasti kita datang. Kita kalau ditanya, kita akan datang," ucap anggota Komisi E DPRD DKI Hasan Basri Umar saat dihubungi, Kamis (18/3/2015).
Hasan mengungkapkan bahwa pengadaan UPS dilakukan pada tahun 2014, yaitu di periode dewan 2009-2014. Di periode 2014-2019, mayoritas anggota Komisi E adalah pendatang baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski mengaku tak terlibat di pengadaan UPS, Hasan tetap siap diperiksa oleh Polda Metro. Menurutnya, sudah sewajarnya bila pejabat Pemprov DKI yang diperiksa terlebih dahulu sebelum anggota dewan.
"Polda harus periksa eksekutif dulu karena yang ajukan eksekutif. Setelah itu baru ketahuan apakah ada oknum," ujar Hasan.
Polda Metro Jaya telah memeriksa puluhan saksi di pengusutan kasus pengadaan UPS ini. Dugaan keterlibatan anggota DPRD DKI juga diusut.
"DPRD belum ada. Tapi pasti kami akan panggil karena pasti melibatkan dewan dan ULP (Unit Pelayanan Pengadaan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul, Selasa (17/3/2015).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, meski belum mengetahui secara pasti, namun dirinya berkeyakinan ada oknum DPRD yang akan terseret ke meja hukum nantinya. Dia berharap semua yang bermain dalam proyek itu ditangkap, termasuk oknum DPRD.
"Bagus dong, kan target saya itu semua yang maling tangkapin, penjarain. Yang DPRD maling tangkapin, yang SKPD maling tangkapin. Tangkapin semua, biar bersih," tutur Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Rabu (18/3/2015) kemarin.
(imk/fjp)











































