Kemendagri menyerahkan evaluasi APBD 2015 ke Pemprov DKI pada Rabu (13/3/2015) silam. Pemprov DKI dan DPRD kemudian diberikan waktu 7 hari kerja atau hingga 20 Maret 2015 untuk berembuk. Kedua pihak kemudian langsung bertemu untuk menyusun jadwal.
Pada Senin (16/3), Banggar DPRD DKI melakukan rapat internal, begitu pula dengan Pemprov DKI yang diwakili oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). DPRD menemukan adanya anggaran 'siluman' untuk 5 BUMD DKI. Sementara itu Ketua TAPD Saefullah maupun Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek telah mengklarifikasi 5 BUMD tersebut memang pernah diajukannya pada APBD 2014, tapi tidak untuk tahun ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembahasan berlanjut pada Rabu (18/3). Kedua pihak duduk bersama dan Pemrov DKI yang diwakili Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menjelaskan jumlah kegiatan yang dievaluasi Kemendagri. TAPD menjelaskan soal sorotan Kementerian Dalam Negeri terhadap anggaran pendidikan.
Anggota Badan Anggaran DPRD dari Fraksi PDIP Syahrial mempertanyakan kenapa APBD DKI 2015 hasil pembahasan dengan DPRD belum juga dibahas dalam rapat dengan Pemprov DKI tersebut. Seharusnya, rapat tersebut adalah forum pembahasan terakhir antara kedua pihak. Namun, Ketua TAPD Saefullah kemudian menawarkan pihak DPRD untuk rapat lagi pada Kamis (19/3). Tawaran itu pun disetujui.
Pemprov DKI dan DPRD memiliki sisa waktu dua hari untuk menggolkan pembahasan APBD 2015 ini. Anggota Banggar Inggard Joshua mengungkapkan optimismenya bahwa kata sepakat akan dicapai pada Jumat 920/3) mendatang.
"Prinsipnya, kita harus segera punya APBD. Jangan prejudice atau berpikir negatif terlebih dahulu," ucap Inggard saat berbincang dengan detikcom.
(imk/fjp)











































